Tentang Profesi Teknisi Elektromedis
Disadur dari Biro Hukum & Organisasi Departemen Kesehatan R.I.
Web hukor.depkes.go.id
Pendahuluan
Pelayanan teknik elektromedik/biomedika yang merupakan bagian integral pelayanan kesehatan, telah mengalami perkembangan yang pesat baik dari sisi keilmuan maupun teknologi rekayasa pada bidang kedokteran/kesehatan seiring dan sejalan dengan era globalisasi.
Teknisi Elektromedis/biomedika sebagai profesi kesehatan dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, efektif dan efisien. Klien secara penuh mempercayakan masalahnya untuk mendapatkan pelayanan teknik elektromedik/biomedika yang bermutu dan bertanggung jawab. Teknik elektromedik/biomedika sebagai profesi mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan ruang lingkup kegiatannya.
Guna meningkatkan kinerja profesi teknik elektromedik/biomedika salah satunya diperlukan standar profesi sebagai pedoman dasar setiap teknisi elektromedis dalam mengaktualisasikan diri dan sebagai hasil keluaran (outcome) yang diharapkan profesinya.
Standar Profesi
Profesi keteknisian elektromedis adalah suatu pekerjaan teknisi elektromedis yang dilaksanakan berdasarkan ilmu, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.
Menurut Barber, pengertian profesi mengandung esensi sebagai berikut :
1. Memiliki ilmu pengetahuan yang sistematik
2. Orientasi primer lebih cenderung untuk kepentingan umum/masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
3. Memiliki mekanisme kontrol terhadap tingkah laku anggotanya melalui kode etik yang dibuat oleh organisasi profesi dan diterima sebagai kewajiban untuk dipatuhi.
Ketiga esensi tersebut ada pada profesi keteknisian elektromedis.
Kamis, 27 Mei 2010
Jumat, 14 Mei 2010
renungan sore itu
Sore itu,
Saat sedang sendiri dikamar, sayup-sayup terdengar suara dari ta’lim pengajian dimasjid belakang kamar kost. Sedikit berkonsentrasi untuk menyimak, dan ternyata yang dibicarakan adalah tentang keadaan seorang istri yang shalihah, yang apabila dipandang oleh suaminya akan menyejukkan hati, memberikan ketenangan, begitulah keadaan istri yang shalihah. Subhanalloh...
“Maukah aku beritahukan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki? Yaitu, istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri akan menjaga dirinya untuk suaminya”
(HR. Abu dawud)
“Dunia itu perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)
Langganan:
Postingan (Atom)