Jumat, 29 April 2011

MANAGEMEN PERALATAN ELEKTROMEDIS RUMAH SAKIT

A.            MANAGEMEN PERALATAN ELEKTROMEDIS 
-Operating Manual adalah buku yang berisi petunjuk mengenai pengoperasian alat sesuai dengan prosedur yang benar.

   -Service manual adalah buku yang berisi petunjuk cara pemeliharaan alat sesuai dengan prosedur yang benar.

 -Wiring/Schematic diagram gambar hubungan listrik atau perkabelan antara masing-masing komponen/bagian suatu alat.

-Laik pakai adalah suatu kondisi alat kesehatan yang telah memenuhi persyaratan fisik, noma keselamatan kerja, keandalan keluaran dan memiliki ijin operasional yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

-Penyetelan adalah suatu kegiatan pengaturan pada komponen atau bagian dari alat untuk mencapai nilai tertentu  (tanpa merubah nilai output)
-Uji fungsi adalah pengujian alat secara keseluruhan, melalui uji bagian – bagian alat dengan kemampuan maksimum (secara teknis saat itu) tanpa beban sebenarnya, sehingga dapat diketahui apakah secara keseluruhan suatu alat dapat dioperasikan secara baik sesuai fungsinya.

-Sertifikat kalibrasi adalah tanda dan atau keterangan bahwa suatu alat telah memenuhi kriteria kalibrasi.

-Running maintenance, adalah pemeliharaan yang dilakukan sementara mesin masih dalam kondisi digunakan.

-Shut Down Maintenance, adalah pemeliharaan yang dilakukan bila mesin tersebut sengaja diberhentikan.

-Emergency Maintenance, adalah jenis pemeliharaan yang bersifat perbaikan terhadap kerusakan yang belum diperkirakan sebelumnya.
-SDM terlatih dan siap adalah SDM terlatih dalam bidang alat tertentu dan siap melaksanakan tugas mengoperasikan alat atau memelihara alat dimaksud pada saat itu.

-Laporan Kerja adalah laporan teknisi pelaksana pemeliharaan preventif/korektif yang berisi kegiatan yang dilaksanakan dan hasil yang dicapai, untuk setiap kegiatan berdasarkan surat penugasan pemeliharaan peralatan. Laporan kerja ditandatangani oleh oleh user yang menyaksikan dan dikethui oleh Kepala IPS RS

1.  Pengoperasian Peralatan Kesehatan
Beberapa tahapan kegiatan yang perlu diperhatikan dan dilakukan dalam operasionalisasi peralatan kesehatan yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan pengoperasian dalam pelayanan dan penyimpanan peralatan apabila telah selesai digunakan.
 dokter, operator maupun paramedik, dll, sesuai dengan tindakan pelayanan yang dilaksanakan.

1.2.  Pelaksanaan Pengoperasian dalam Pelayanan

1.1.   Persiapan Pengoperasian
Berbagai aspek yang harus dipenuhi dan disiapkan agar peralatan siap dioperasikan adalah ; peralatan harus dikondisikan dalam keadaan laik pakai lengkap dengan aksesori yang diperlukan, terpelihara dengan baik, sertifikasi kalibrasi yang masih berlaku, ijin operasional yang yang masih berlaku bagi peralatan yang memerlukan ijin. Prasarana yang diperlukan oleh masing – masing alat (misal listrik, air, gas, uap) tersedia dengan kapasitas dan kualitas yang memenuhi kebutuhan. Bahan operasional tersedia dan cukup sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Kemudian SDM siap, baik
Pelaksanaan pengoperasian peralatan dalam pelayanan medik kepada pasien, secara teknis agar mengikuti urutan yang baku untuk setiap alat, mulai alat dihidupkan sampai alat dimatikan setelah selesai melakukan suatu kegiatan pelayanan medik. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa tombol atau saklar mana saja yang dioperasikan (ON) lebih dulu dan tombol/saklar mana yang dioperasikan kemudian secara berurutan sampai pengoperasian alat sesuai pelayanan medik selesai. Demikia
n halnya pada waktu mematikan alat, maka tombol atau saklar yang terakhir dioperasikan (ON) harus lebih awal dimatikan (OFF) dan seterusnya secara berurutan, sehingga tombol yang pertama dihidupkan adalah merupakan yang terakhir dimatikan (OFF) pada waktu mematikan alat.

1.3.  Penyimpanan Peralatan
Setelah peralatan selesai dipergunakan untuk pelayanan medik kepada pasien, maka peralatan agar disimpan dalam kondisi yang baik. Selesai dioperasikan setiap aksesori alat harus dilepaskan, kemudian alat dari aksesorinya dibersihkan sebagai kegiatan perawatan yang merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan peralatan. Pada waktu disimpan (dalam keadaan tidak operasional), setiap alat agar ditutup dengan penutup debu, agar terhindar dari debu sehingga peralatan selalu terlihat dalam keadaan bersih. Peralatan yang mobile sebaiknya diletakkan di bagian ruangan tertentu yang terhindar dari jalan keluar masuk personil. Sedangkan peralatan yang bersifat portable beserta aksesorinya sebaiknya diletakkan dalam lemari atau rak.

1.4.        Pemantauan Operasional Peralatan
Pemantauan Operasional Peralatan dimaksudkan untuk mengetahui kondisi alat untuk melaksanakan pelayanan dan seberapa jauh beban kerja setiap alat yang operasional. Dalam pemantauan didatakan kondisi alat dan beban kerjanya selama satu bulan atau periode tertentu. Pemantauan dilakukan oleh pihak teknisi secara periodik pada selang waktu pemeliharaan preventif untuk setiap alat. Operator atau pengguna alat mendatakan/mencatat beban kerja setiap alat operasional. Apabila kondisi alat tidak memungkinkan untuk difungsikan, segera lakukan tindakan perawatan/pemeliharaan.


2.  Pemeliharaan Peralatan
Pemeliharaan peralatan kesehatan adalah suatu upaya yang dilakukan agar peralatan kesehatan selalu dalam kondisi laik pakai, dapat difungsikan dengan baik dan menjamin usia pakai lebih lama. Dlam pelaksanaan pemeliharaan terdapat berbagai kriteria dan aspek –aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan.
  

3.  Kriteria Pemeliharaan

Dalam pelaksanaan pemeliharaan peralatan kesehatan terdapat dua kriteria pemeliharaan, yaitu :
3.1.  Pemeliharaan terencana
Pemeliharaan terencana adalah kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan terhadap alat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan/ disusun. Jadual pemeliharaan disusun dengan memperhatikan jenis peralatan, jumlah, kualifikasi petugas sesuai dengan bidangnya dan pembiayaan yang tersedia. Pemeliharaan terencana meliputi pemeliharaan preventif/pencegahan dan pemeliharaan korektif/perbaikan.

3.1.1.Pemeliharaan Preventif
Pemeliharaan preventif atau pencegahan adalah kegiatan   pemeliharaan berupa perawatan dengan membersihkan alat yang dilaksanakan setiap hari oleh operator dan kegiatan penyetelan, pelumasan serta penggantian bahan pemeliharaan yang dilaksanakan oleh teknisi secara berkala. Pemeliharaan preventif bertujuan guna memperkecil kemungkinan terjadinya kerusakan. Untuk jenis alat tertentu pemeliharaan preventif dapat dilaksanakan pada saat alat sedang jalan/operasionla/running maintenance, melalui pemeriksaan dengan melihat, merasakan, mendengarkan bekerjanya alat, baik tanpa maupun menggunakan alat ukur. Pada waktu running maintenance dilakukan juga pelumasan, penyetelan bagian-bagian alat tertentu yang memerlukan.
Pemeliharaan preventif dengan running maintenance biasanya tidak dilakukan untuk peralatan kesehatan. Pemeliharaan preventif untuk peralatan kesehatan pada umumnya dilakukan pada waktu alat tidak operasional/shut down maintenance, yaitu alat dalam keadaan dimatikan lalu dipelihara. Dalam hal ini kegiatan pemeliharaan dapat berupa pembersihan, pelumasan, pengecekan, fungsi komponen, penyetelan, penggantian bahan pemeliharaan, pengukuran keluaran dan keselamatan.

3.1.2.Pemeliharaan Korektif
Pemeliharaan Korektif adalah kegiatan pemeliharaan yang bersifat perbaikan terhadap peralatan yang mengalami kerusakan dengan atau tanpa penggantian suku cadang. Pemeliharaan korektif dimaksudkan untuk mengembalikan kondisi peralatan yang rusak ke kondisi siap operasional dan laik pakai dapat difungsikan dengan baik.
Tahap akhir dari pemeliharaan korektif adalah kalibrasi teknis yaitu pengukuran kuantitatif keluaran dan pengukuran aspek keselamatan. Sedangkan kalibrasi yang bersifat teknis dan legalitas penggunaan alat harus dilakukan oleh institusi penguji yang berwenang. Perbaikan korektif dilakukan terhadap peralatan yang mengalami kerusakan dan dilakukan secara terencana.
Overhaul adalah bagian dari pemeliharaan korektif, yaitu kegiatan perbaikan terhadap peralatan dengan mengganti bagian-bagian utama alat, bertujuan untuk mengembalikan fungsi dan kemampuan alat yang sudah menurun karena usia dan penggunaan. 

3.2.  Pemeliharaan Tidak Terencana
  Pemeliharaan tidak terencana adalah kegiatan pemeliharaan yang bersifat  darurat berupa perbaikan terhadap kerusakan alat yang mendadak.tidak terduga dan harus segera dilaksanakan mengingat alat sangat dibutuhkan dalam pelayanan. Untuk dapat melaksanakan pemeliharaan tidak terencana, perlu adanya tenaga yang selalu siap (stand by) dan fasilitas pendukungnya. Frekuensi pemeliharaan tidak terencana dapat ditekan serendah mungkin dengan cara meningkatkan kegiatan pemeliharaan terencana.

4. Aspek Pemeliharaan
Agar pemeliharaan peralatan kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka unit kerja pemeliharaan peralatan Rumah Sakit, perlu dilengkapi dengan aspek-aspek pemeliharaan yang berkaitan dan memadai meliputi, sumber daya manusia yaitu teknis, fasilitas dan peralatan kerja, dokumen pemeliharaan, suku cadang dan bahan pemeliharaan. Aspek-aspek pemeliharaan ini umumnya memerlukan pembiayaan.

4.1.                Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia (teknisi) merupakan unsur yang penting  dalam melaksanakan pemeliharaan peralatan kesehatan. Kualifikasi teknis disesuaikan dengan jenis dan teknologi peralatan kesehatan yang ditangani, sedangkan jumlahnya berdasarkan jumlah setiap jenis alat. Semuanya ini merupakan beban kerja yang harus ditangani oleh teknisi.

4.2.                Fasilitas Kerja
     Fasilitas kerja pemeliharaan guna menunjang terlaksananya pemeliharaan peralatan kesehatan meliputi :
-       Ruangan tempat bekerja, terdiri dari workshop/bengkel, gudang dan ruang administrasi.
-       Peralatan kerja terdiri dari tool set elektrik, tool set elektronik, tool set mekanik, dan berbagai alat ukur.

4.3.         Dokumen Pemeliharaan
Dokumen pemeliharaan sangat penting dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pemeliharaan. Dokumen pemeliharaan terdiri dari dokumen teknis dan data atau laporan hasil pemeliharaan.
Dokumen teknis peralatan yaitu dokumen yang menyertai peralatan pada waktu pengadaannya, pada umumnya meliputi brosure, installation manual, installation report, operating part list, recommended parts. Prosedur Tetap Pengoperasian, Prosedur tetap pemeliharaan dan Sertifikat Kalibrasi juga merupakan dokumen teknis. Guna memudahkan penanganan pemeliharaannya, maka setiap alat agar dilengkapi dengan dokumen teknis yang bersangkutan.
Data atau hasil pemeliharaan yaitu yaitu dokumen yang berisi data yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan yang pada umumnya merupakan kumpulan atau kronologi hasil pemeliharaan setiap alat, meliputi  :
  
1)  Inventarisasi Peralatan
Inventarisasi peralatan ini berisi data yang berkaitan dengan aspek teknis setiap type/model alat untuk nama dan merk alat yang sama, mencakup nama alat, merk, model/type, nama perusahaan yang mengageninya, apakah mempunyai operating manual dan service manual, kalau tidak memilikinya maka perlu diusahakan kepada agen atau instansi lainnya agar dapat dipenuhi, berapa jumlah nya alat yang type/modelnya sama.
Total peralatan yang tertuang dalam lembar inventarisasi ini akan menjadi beban kerja pemeliharaan. Dari data ini akan dapat diprediksi kebutuhan aspek pemeliharaan secara keseluruhan, sehingga pemeliharaan peralatan dapat dilaksanakan dengan baik.
Inventarisasi peralatan guna kepentingan pemeliharaan alat dilakukan oleh pengelola pemeliharaan dan ditinjau secara periodik, paling tidak setahun sekali dan setiap ada perubahan atau penambahan alat yang baru.
Contoh Inventarisasi Peralatan lihat formulir 1.
(Daftar Inventaris Alat Medis)

2)  Kartu Pemeliharaan Alat
Kartu pemeliharaan adalah kartu yang dipasang/digantungkan pada setiap alat, dengan maksud agar memudahkan kepada setiap petugas terkait untuk mengetahui data mengenai suatu alat dan penanganan apa saja yang telah dilakukan terhadap alat tersebut. Kartu ini berlaku untuk setiap alat memuat data masing-masing alat yang berkaitan erat dengan aspek pemeliharaan, yaitu :
o   Data Statis, meliputi :
§  Nama Rumah sakit
§  Nama Instalasi pelayanan tempat alat tersebut digunakan
§  Nama alat sesuai fungsinya
§  Merk alat, type/model
§  Nomor seri
§  Tahun pengadaan
§  Nilai pengadaan
§  Nomor inventaris/kode alat
Data tersebut diatas dibuat pada saat alat mulai dimasukkan pada daftar inventarisasi di rumah sakit.

o   Data Dinamis, meliputi :
§  Tanggal kegiatan pemeliharaan dilakukan
§  Uraian kegiatan, hasil dan nama teknisi pelaksana
§  Keterangan lainnya yang dianggap perlu
Data ini dituliskan pada kartu pemeliharaan oleh teknisi, yang menjelaskan secara garis besar uraian kegiatan setiap melakukan pemeliharaan alat yang bersangkutan.
Contoh Kartu Pemeliharaan Alat lihat formulir 2
(Preventive Maintenance Card)

3)      Catatan Pemeliharaan Alat
Catatan pemeliharaan alat berupa lembaran kartu yang disimpan pada urusan administrasi teknis peralatan di unit  kerja pemeliharaan/IPS RS, dengan maksud agar memudahkan petugas administrasi teknis dan teknisi untuk mengetahui data alat dan penanganan apa saja yang telah dilakukan pada alat tersebut. Kartu ini memuat data masing-masing alat yang berkaitan erat dengan kegiatan pemeliharaan dan lebih luas dari kartu pemeliharaan alat, yaitu :
o   Data Statis, meliputi :
§  Nama Rumah sakit
§  Nama Instalasi pelayanan tempat alat tersebut digunakan
§  Nomor inventaris
§  Nama alat sesuai fungsinya
§  Merk alat, type/model
§  Nomor seri
§  Sumber Pengadaan/pemasangan
§  Tahun pengadaan
§  Supplier/Agen
§  Periode Pemeliharaan
Data tersebut diatas dibuat pada saat alat mulai diinventarisasikan di Rumah Sakit.

o   Data Dinamis, meliputi :
§  Keluhan yang berupa gejala dan kondisi yang terjadi sebelum dilakukan pemeliharaan
§  Uraian kegiatan dan hasilnya, untuk setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan pada alat yang bersangkutan.
§  Pelaksana, nama teknisi dan nama perusahaan pihak ke 3 yang melakukanpemeliharan
§  Biaya yang dikeluarkan/dibutuhkan
§  Keterangan penjelasan yang mendukung kegiatan pemeliharaan.
Data dinamis ini ditulis oleh petugas administrasi teknis berdasarkan laporan dari teknisi yang melaksanakan pemeliharaan.
Contoh Catatan Pemeliharaan Alat lihat formulir 3
(Form Preventive maintenance)

4)      Daftar Keagenan Peralatan
Keberadaan perusahaan yang mengageni suatu alat sangat diperlukan dalam rangka pemeliharaan peralatan kesehatan. Agen peralatan bertanggung jawab terhadap penyediaan suku cadang peralatan yang diageninya, sebagai realisasi dari jaminan purna jual terhadap peralatan yang dijualnya.
Untuk peralatan tertentu yang tidak mampu dilaksanakan oleh teknisi RS, secara teknis dan ekonomis pemeliharaannya lebih baik dilaksanakan langsung oleh perusahaan yang mengageninya, sejauh dapat diproses sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Daftar keagenan peralatan dapat memudahkan untuk mengetahui nama perusahaan dan alamatnya yang mengageni peralatan tertentu, sehingga apabila alat mengalami suatu masalah, agen yang bersangkutan dapat dengan mudah dimintakan bantuannya.
Contoh Daftar Keagenan lihat formulir 4
(Data Supplier Alat Medis)

5)      Pelaporan dan Evaluasi
Setiap kegiatan pemeliharaan peralatan kesehatan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya harus dicatat atau didatakan kemudian dilaporkan oleh dan kepada pejabat pemberi tugas sesuai dengan penugasannya. Kemudian secara berkala, laporan dievaluasi sebagai dasar pertimbangan perencanaan pemeliharan periode selanjutnya.
Contoh formulir yang berkaitan dengan kegiatan dan pelaporan, meliputi :
-       Laporan Kegiatan Harian
-       Data complain external
-       Laporan evaluasi kerja teknisi Elektromedik

4.4.       Aspek Pemeliharaan
Berdasarkan berbagai aspek yang meliputi volume pekerjaan, kemampuan teknisi, tingkat teknologi peralatan, fasilitas kerja dan prosedur pembiayaan, maka pelaksanaan pemeliharaan peralatan kesehatan di Rumah Sakit dilakukan oleh teknisi Rumah Sakit setempat dengan rujukan Pihak III.
1) Dilaksanakan oleh Teknisi Rumah Sakit
Pada dasarnya pemeliharaan peralatan kesehatan di Rumah Sakit harus dapat dilaksanakan oleh teknisi setempat sejauh memungkinkan ditinjau dari segala aspek, terutama aspek pemeliharaan.

2) Dilaksanakan oleh Teknisi Rujukan
Apabila teknisi RS tidak mampu melaksanakan pemeliharaan suatu alat disebabkan oleh beberapa hal, misalnya kuantitas teknisi kurang (dibanding jumlah alat yang banyak) atau peralatan kerja tidak lengkap, maka pemeliharaan dilaksanakan oleh teknisi rujukan dari Rumah Sakit yang lebih mampu.

3) Dilaksanakan oleh Pihak ke III
Apabila pemeliharaan suatu alat tertentu memerlukan suku cadang atau keahlian khusus dan biaya yang besar, maka pelaksanaannya diserahkan kepada pihak ke III, pada umumnya dilaksanakan oleh perusahaan yang mengageni alat tersebut, melalui proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

4.5.        Bahan Pemeliharan dan Suku Cadang
Pemeliharaan peralatan dapat dilaksanakan apabila aspek pemeliharaan yang mendukung tersedia. Bahan pemeliharaan setiap jenis alat sangat diperlukan untuk terselenggaranya pemeliharaan preventif peralatan. Demikian juga suku cadang diperlukan apabila melakukan pemeliharaan korektif.
Agar pemeliharaan peralatan dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal, maka penyediaan kebutuhan bahan pemeliharaan dan suku cadang perlu mendapat perhatian yang seksama, melalui suatu perencanaan yang matang, baik aspek teknis maupun pembiayaannya.


B.        PROSEDUR TETAP PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN
PERALATAN KESEHATAN

Pemanfaatan peralatan kesehatan diharapkan optimal, efektif dan efisien. Untuk itu pengoperasian dan pemeliharaan peralatan kesehatan sebaiknya dilaksanakan berdasarkan suatu prosedur yang baku. Prosedur pengoperasian peralatan kesehatan yang sudah baku disebut “Protap Pengoperasian” dan prosedur pemeliharaan peralatan kesehatan yang sudah baku disebut “Protap Pemeliharaan”.
Selain protap pengoperasian dan pemeliharaan alat, pada pelaksanaan pelayanan harus pula memperhatikan protap pelayanan.
Protap pengoperasian dan pemeliharaan alat disahkan oleh Kabag. IPS RS.


1. Prosedur Tetap Pengoperasian Peralatan
Yang dimaksud dengan Prosedur Tetap (Protap) Pengoperasian Peralatan Kesehatan disini adalah prasyarat dan urutan kerja yang harus dipenuhi dan dilakukan, sehingga suatu alat dapat difungsikan dengan baik dan menghasilkan keluaran sesuai dengan fungsinya. Urutan kerja yang dimaksud meliputi proses persiapan, pemanasan, pelaksanaan dan pengemasan.
Protap pengoperasian alat disusun oleh pengguna alat/user bekerja sama dengan teknisi dengan memperhatikan/mengacu pada :
-       Petunjuk penyusunan protap pengoperasian alat pada buku ini
-       Operating manual untuk setiap jenis merk/type alat, tata cara penyusunan protap pengoperasian alat dipelajari pada saat pelatihan/training operator pada pengadaan peraatan.
Protap Pengoperasian Peralatan sebagaimana tercantum pada lampiran 1.
meliputi urutan sebagai berikut ;

1)      Prasyarat
Prasyarat yaitu kondisi yang harus dipenuhi dalam pengoperasian alat, meliputi aspek-aspek : kondisi ruangan tempat pelayanan, tersedianya prasarana, alat yang bersangkutan dalam keadaan baik dan laik pakai, aksesori lengkap, tersedianya bahan operasional (film, kertas rekam, pasta, dll) dan kesiapan sumber daya manusia (dokter, paramedik, operator).
Selain hal tersebut harus  tersedianya prosedur tetap pengoperasian untuk setiap jenis, merk dan type alat.
Penyediaan catu daya listrik yang diperlukan untuk pengoperasian dan pengamanan terhadap arus bocor harus memperhatikan spesifikasi teknis alat. Air bersih harus memenuhi persyaratan, dalam hal kualitas, debit dan tekanan, selain memenuhi kriteria laik pakai, alat dan aksesorinya harus bersih dan steril, khusunya peralatan yang dipergunakan pada R. Bedah, ICU, ICCU, Recovery Room yang mempunyai persyaratan khusus dalam hal pensucihamaan.

2)      Persiapan
Persiapan yaitu langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum alat dioperasikan, dengan mempersiapkan aksesori maupun bahan operasional agar alat siap dioperasikan. Persiapan dilakukan sebelum alat dihubungkan dengan catu daya.

3)      Pemanasan
Pemanasan yaitu langkah-langkah yang harus dilakukan terhadap suatu alat, sebelum dipergunakan untuk tindakan pelayanan.
Kegiatan pemanasan meliputi :
-       Menghubungkan alat dengan catu daya
-       Memberikan waktu yang cukup agar komponen alat yang perlu aliran listrik/pemanasan terpenuhi.
-       Melakukan pengecekan fungsi tombol, selektor, indikator, alarm, sistem pergerakan dan pengereman.
Dengan kegiatan pemanasan ini dapat dipastikan bahwa alat siap untuk dioperasikan.

4)      Pelaksanaan
Pelaksanaan yaitu langkah – langkah yang harus dilakukan terhadap suatu alat selama melakukan pelayanan kesehatan, agar dicapai hasil yang optimal. Tata cara pengoperasian dan penggunaan alat harus memperhatikan “Prosedur Tetap Pengoperasian” yang harus tersedia pada setiap unit pelayanan dan dipahami dengan baik oleh pengguna alat.

5)      Pengemasan dan Penyimpanan
Pengemasan/Penyimpanan yaitu langkah – langkah yang harus dilaksanakan terhadap suatu alat beserta aksesories setelah selesai melakukan pelayanan kesehatan agar alat selalu siap untuk dipergunakan. Alat dan aksesorinya disimpan dalam keadaan bersih.
Pengguna alat/operator diwajibkan untuk mencatat beban kerja alat setiap hari pemakaian.


2. Prosedur Tetap Pemeliharaan Peralatan
Prosedur Tetap (Protap) pemeliharaan adalah prasyarat dan urutan kerja yang harus dipenuhi dan dilakukan agar pemeliharaan suatu alat dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya, sehingga alat tersebut selalu dalam keadaan siap dan laik pakai serta dapat mencapai usia teknis. Urutan kerja dimaksud meliputi persiapan, pelaksanaan, pencatatan, pengemasan dan pelaporan.
Protap Pemeliharaan alat disusun oleh teknisi dengan memperhatikan/mengacu pada :
-       Petunjuk penyusunan Protap Pemeliharaan peralatan pada buku ini
-       Service manual untuk setiap jenis,merk/type alat.
Tata cara penyusunan Protap Pemeliharaan alat dipelajari pada saat pelatihan/training teknisi, pada pengadaan peralatan

Aspek keselamatan, khusus nya pengamatan terhadap arus bocor harus diketahui oleh setiap teknisi yang mengelola perlatan/melakukan pemeliharaan peralatan.
Nilai ambang batas arus bocor dikeluarkan oleh beberapa Badan Internasional antara lain :
-       National Electrical Code – NEC
-       NFPA 76 BT
-       UL 544
-       AAMI
-       IEC 601-1-1
Meliputi : Critical Area, General Care Area, Non Patient Area, Groun Wire Impedance dan Power Conductor to Chasis Impedance.

Dengan mengetahui nilai ambang batas arus bocor, teknisi dapat mengambil langkah pengamanan bila arus bocor pada suatu alat kesehatan melebihi ambang batas.
Protap Pemeliharaan Preventif Peralatan sebagaimana tercantum pada lampiran 2, meliputi urutan sebagai berikut :
1)      Pendahuluan, yaitu uraian mengenai fungsi alat

2)      Prasyarat
Prasyarat yaitu kondisi yang harus dipenuhi dalam pemeliharan peralatan kesehatan. Prasyarat yang dimaksud meliputi aspek – aspek sumber daya manusia, peralatan kerja, dokumen teknis, bahan pemeliharaan, bahan operasional dan material bantu serta mekanisme kerja yang jelas.
Khusus mengenai peralatan kerja, seandainya tidak tersedia peralatan kerja secara keseluruhan, teknisi dapat melaksanakan sebagian kegiatan teknis sesuai dengan tersedianya peralatan kerja.

3)      Persiapan
Persiapan yaitu langkah – langkah yang harus dilaksanakan sebelum melakukan pemeliharaan, agar pemeliharaan kerja dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya meliputi : Persiapan perintah kerja, Formulir laporan kerja, Dokumen teknis, Peralatan kerja, Bahan pemeliharaan, Bahan operasional, material bantu. Beritahukan kepada user rencana pelaksanaandan jadual pemeliharaan.

4)      Pelaksanaan
Pelaksanaan yaitu langkah – langkah teknis yang dilakukan oleh teknisi terhadap suatu alat agar bagian – bagian alat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

5)      Pencatatan
Pencatatan yaitu pengisian kartu laporan kerja pemeliharaan agar dapat diketahui kronologis kegiatan pemeliharaan yang telah dilaksanakan terhadap suatu alat. Laporan kerja ditandatangani oleh user.

6)      Pengemasan alat kerja dan dokumen teknis penyerta
Pengemasan alat kerja dan dokumen teknis penyerta yaitu langkah – langkah pengecekan dan perapihan peralatan kerja serta dokumen teknis penyerta setelah selesai melaksanakan pemeliharaan, agar alat kerja dan dokumen teknis penyerta jumlahnya sesuai dengan daftar alat/bon peminjaman peralatan kerja dan siap untuk dipergunakan pada pemeliharaan selanjutnya.

7)      Pelaporan
Melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan kepada pemberi tugas

3. Prosedur Tetap  Pelayanan
      Setiap kegiatan pelayanan pada unit kerja harus mengikuti Protap
      Pelayanan yang telah ditetapkan oleh unit kerja yang bersangkutan.
      Protap Pelayanan  meliputi :
-       Jenis Pelayanan
-       SDM yang melaksanakan kegiatan
-       Fasilitas yang harus tersedia
-       Tata cara pelayanan
      Protap pelayanan harus disosialisasikan dan diketahui oleh semua        pihak/petugas yang terkait untuk dilaksanakan

Prosedur Operasional dan Pemeliharaan Peralatan Kesehatan disusun secara umum sebagai panduan dalam melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan peralatan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan pda umumnya di rumah sakit pada khususnya.

Prosedur Tetap Pengoperasian Peralatan disusun secara umum hanya berdasarkan aspek teknis untuk setiap jenis alat, dimaksudkan sebagai panduan bagi pemakai alat dalam menyusun Prosedur Tetap Pengoperasian untuk semua jenis, merk dan type alat tertentu yang berada dimasing – masing sarana pelayanan kesehatan yang mencakup aspek pelayanan medik.

Prosedur Tetap Pemeliharaan Perlatan disusun secara umum untuk semua jenis alat, dimaksudkan sebagai panduan bagi para petugas atau teknisi pemeliharaan peralatan dalam menyusun Prosedur Tetap Pemeliharaan Alat untuk setiap jenis, merk dan type alat tertentu yang berda di masing – masing sarana pelayanan kesehatan dengan tetap mempertimbangkan operating manual dan service manual alat yang bersangkutan.

Tanggapan dan saran perbaikan dari pembaca, pengguna alat dan teknisi, menjadi bahan pertimbangan  guna penyempurnaan dikemudian hari.
 

3 komentar:

Unknown mengatakan...

saya perlu teknisi utk elektromedis disebuah RS di jakarta...

firmansyah mengatakan...

Cba hbungi kmpus sja..
Sekret TEM:
021-7243687

atw posting info di grup FB:
IKATEMI "Membangun Profesionalisme Mutu Pelayanan Elektromedik"

Anonim mengatakan...

boleh minta sumber nya nggak buat dimasukkan ke dalaam makalah. soalnya dosen saya tidak memperbolhekan dafar pustaka nya ada yang dari blogspot. terima kasih